Model akuisisi kredit semester dalam implementasi kurikulum MBKM Program Studi Pendidikan IPS UNESA

Authors

  • Ali Imron Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum, Universitas Negeri Surabaya
  • Sukma Perdana Prasetya Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora Universitas Negeri Surabaya
  • Agus Suprijono Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora Universitas Negeri Surabaya
  • Nuansa Bayu Segara Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum, Universitas Negeri Surabaya
  • Kusnul Khotimah Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum, Universitas Negeri Surabaya
  • Katon Galih Setyawan Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum, Universitas Negeri Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.17977/um022v7i22022p104

Keywords:

akuisisi kredit semester;, kerjasama;, kurikulum MBKM

Abstract

Model Akuisisi Kredit Semester merupakan model kerjasama Program Studi S-1 Pendidikan IPS Unesa dalam mengembangkan Kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) melalui kerja sama dengan prodi lain yang memiliki keterkaitan sesuai profil lulusan dan capaian pembelajaran lulusan sebagai guru IPS. Adapun profil tambahan lulusan adalah Pemandu Wisata Sejarah dan Budaya. Kompetensi ini sangat sesuai dengan paket mata kuliah yang ada di Program Studi S-1 Pendidikan Sejarah Unesa. Setelah melakukan analisis situasi terkait dengan kerja sama pada kurikulum MBKM antar dua program studi, dapat teridentifikasi tiga hal. Pertama, tidak ada pertukaran seimbang antara program studi yang bekerjasama. Kedua, terdapat kesetaraan jumlah SKS paket yang ditawarkan Program Studi Pendidikan Sejarah dan Program Studi Pendidikan IPS yakni 18 SKS. Ketiga, adanya persamaan waktu kegiatan yaitu pada semester ke-5. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka disusun Model Akuisisi Kredit Semester dalam kerja sama antar prodi dalam satu perguruan tinggi pada implementasi kurikulum MBKM. Target yang dihasilkan program ini antara lain, 1) Laporan hasil penyusunan Kurikulum MBKM Program Studi S-1 Pendidikan IPS beserta prosedur konversi dan pengakuan kredit; 2) Dokumen kurikulum MBKM Program Studi S-1 Pendidikan IPS; 3) Panduan implementasi kurikulum dengan Model “Akuisisi Kredit Semester”; dan  4) Nota kerjasama dengan Model Akuisisi Kredit Semester. Tahapan program ini terbagi menjadi 6 (enam) tahap yaitu: 1) Tahap pengembangan kurikulum; 2) Tahap sanctioning; 3) Uji Publik; 4) Pengajuan MoA; 5) Implementasi kerjasama kurikulum MBKM dan monev pembelajaran; dan 6) Penyusunan laporan kegiatan.

Downloads

Published

2022-10-31

How to Cite

Imron, A. ., Perdana Prasetya, S. ., Suprijono, A. ., Bayu Segara, N. ., Khotimah, K. ., & Galih Setyawan, K. . (2022). Model akuisisi kredit semester dalam implementasi kurikulum MBKM Program Studi Pendidikan IPS UNESA. Jurnal Teori Dan Praksis Pembelajaran IPS, 7(2), 104–117. https://doi.org/10.17977/um022v7i22022p104

Issue

Section

Articles