PELATIHAN PENYUSUNAN PERATURAN DESA UNTUK APARATUR DESA DAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA GUNA MENINGKATKAN KOMPETENSI DALAM MENCIPTAKAN PRODUK HUKUM YANG IDEAL
Keywords:
Pelatihan, Penyusunan, Peraturan Desa, Produk Hukum, IdealAbstract
Dalam tata kelola pemerintahan desa, Peraturan Desa sangat krusial karena menjadi dasar hukum
bagi pelaksanaan berbagai program dan kegiatan desa. Kegiatan pelatihan ini bertujuan untuk
perbaikan mekanisme penyusunan peraturan desa serta peningkatan kemampuan aparatur desa dan
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam penyusun peraturan desa. Metode yang digunakan
adalah PAR (Participatory Action Research) yang terdiri dari beberapa rangkaian tahapan yaitu mulai
dari perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi. Dari hasil pendalaman diketahui permasalahan
terkategori sebagai berikut: (a) Penyusunan rancangan peraturan desa belum ditetapkan pada RKP
Desa; (b) Teknik penyusunan masih rendah dan belum sistematis; (c) Kecenderungan pola budaya
paternalistik, pelaksanaan evaluasi kurang maksimal. Dari berbagai permasalahan tersebut, maka
perlu adanya pelaksanaan kegiatan pelatihan penyusunan Peraturan Desa untuk aparatur desa dan
BPD guna meningkatkan kompetensi dalam menciptakan produk hukum yang ideal. Adapun hasil yang
diharapkan dari pelatihan ini adalah adanya perbaikan mekanisme penyusunan peraturan desa yang
ditandai dengan meningkatnya kemampuan para aparatur desa dan BPD dalam membuat produk
hukum yang ideal untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat desa pada khususnya dan dapat
bermanfaat bagi tata kelola pemerintahan desa pada umumnya.





3.png)
1.png)
1.png)