Komodifikasi Otoritas Kiai Dalam Kontestasi Politik (Studi Komodifikasi Otoritas Kiai Di Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan)
DOI:
https://doi.org/10.17977/um021v3i22018p57-64Keywords:
Political Contestation, Commodification, Habitus and Modal of KiaiAbstract
Kiai merupakan gelar kultural dalam masyarakat Madura yang memiliki Otoritas tersendiri termasuk dalam urusan politik. Habitus dan modal kiai berperan penting dalam arena kontestasi Politik di Kabupaten Pamekasan Madura. Otoritas kiai ini seringkali dijadikan komoditas dalam proses kontestasi politik. Komodifikasi ini dapat diidentifikasi dengan adanya pertukaran sumberdaya nilai guna menjadi nilai materiil. Kajian ini menggunakan perspektif Habitus arena dari Bourdieu dan perspektif komodifikasi dalam pandangan postmodernisme. Pendekatan kajian ini menggunakan Studi kasus dalam bingkai metode kualitatif berlokasi di kecamatan Pasean Pamekasan Madura. Temuan : adanya akumulasi Habitus kiai dan tradisi masyarakat dengan modal budaya baik embodied, objectified maupun institutinalized yang membentuk otoritas kiai. Habitus kiai berupa keturunan dan proses pendidikan agama yang panjang. Sementara modal budaya kiai berupa warisan keturunan, lembaga pesantren dan legitimasi institusi atas kapasitas intelektualnya. Sejalan kemudian otoritas kiai digunakan untuk kepentingan kontestasi politik dengan berpartisipasi langsung sebagai kontestan maupun sebagai “political broker” untuk memenangkan kontestan tertentu. Dalam proses ini terdapat pertukaran sumberdaya otoritas dengan imbalan materiil dan non materiil. Proses inilah yang kemudian disebut sebagai komodifikasi otoritas kiai dalam kontestasi politik. Dalam logika commodity fetishism otoritas kiai terus diproduksi sebagai komoditas yang dapat dipertukarkan dengan nilai materiil maupun non metriil untuk memenuhi hasrat “kapitalis politik”.
References
Agus Suryanto, Totok . (2008). Kekuasaan Kiai Di Madura (Studi Genealogi Kekuasaan Kiai Di Dusun Tenggina Desa Larangan Perreng Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep Madura.) Thesis, Universitas Muhammadiyah Malang.
Bisri, Mustofa, K.H.A. (2008). Membuka Pintu Langit, cet, Ketiga. Kompas : Jakarta.
Bourdieu, Pierre. (2015). Arena Produksi Kultural Sebuah Kajian Sosiologi Budaya. Terjemahan Yudi Santosa. Kreasi Wacana : Yogyakarta.
Budiardjo, Miriam. (2008). Dasar Dasar Ilmu Politik. Gramedia Pustaka Utama: Jakarta.
Dhofier, Zamakhsyari. (1994). Tradisi Pesantren, Studi tentang Pandangan Hidup Kiai. LP3ES: Jakarta.
Halim, Abd. (2014). Politik Lokal; Pola, Aktor & Alur Dramatikalnya. LP2B: Yogyakarta.
Kantaprawira, R. (2004). Sistem Politik Indonesia Suatu model pengantar. Sinar Baru Algesindo: Bandung.
Ma’ali, Hasan. (2015). Strategi Komunikasi Politik Kiai Dalam Suksesi Pilpres 2014. Skripsi, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga: Yogyakarta.
Rifai, Mien Ahmad. (2007). Manusia Madura: Pembawaan, Prilaku, Etos kerja, Penampilan Dan Pandangan Hidupnya Seperti Dicitrakan Pribahasanya. Pilar Media: Yogyakarta.
Rijal, Syamsul. (2014). Peran Politik Kiai dalam Pendidikan Pesantren. TADRIZ. Vol.9 No.2 hal.203-225.
Ritzer, G. dan Goodman, D. J. (2014). Dari Teori Sosiologi Klasik Sampai Perkembangan Mutakhir Teori Sosial Postmodern. Terjemahan Nurhadi. Kreasi Wacana: Yogyakarta.
Setiadi, Elly M & Kolip, Usman. (2013). Pengantar Sosiologi Politik. Kencana Prenadamedia: Jakarta.
Smith D. & Evans. P. (2004). Das Kapital Untuk Pemula Resist Book: Yogyakarta.
Surbakti, Ramlan. (2010). Memahami ilmu Politik. Grasindo: Jakarta.
Syafiie, Kencana Inu. (2002). Sistem Politik Indonesia: Era Soekarno, Hatta, Syahrir, Aidit, Syafruddin. Era Soeharto, Moerdani, Wiranto, Harmoko, Habiebie: Era Gus Dur, Megawati, Amin Rais, Hamzah Has. Refika Aditama: Bandung.
Syarif, Zainuddin. (2016). Pergerseran Perilaku Politik Kiai dan Santri di Pamekasan. Madura Al-Tahrir, Vol. 16, No. 2 November 2016 : 293-311.
Zamroni, Imam. (2007). Juragan, Kiai dan Politik di Madura. UNISIA, V ol. XXX No. 65 September 2007. H. 264-276.
Zamroni, Imam. (2015). Dinamika Elit Lokal Madura. MASYARAKAT, Vol.17 no.1 Januari 2012. Hal.23-48


